Reformasi Profesi Kedokteran SIM Rumah Sakit
Reformasi Profesi Kedokteran
Bagaimana menyikapi paradigma dominasi profesi kedokteran, terhadap profesi disiplin ilmu kesehatan lain?.
Mencuatnya keresahan terpendam ini dapat ditemukan pada beberapa tulisan artikel blog, atau pada beberapa komentar forum, yang mengindikasikan bahwa profesi kedokteran terlalu mendominasi, dan terkesan telah mem"bonsai" profesi disiplin ilmu kesehatan lain, seperti keperawatan, farmasi, gizi, terapi okupasi, fisioterapi dan lain-lain.
Profesi Kedokteran
Profesi kedokteran dari awal terbentuk sudah terkotak-kotak dalam disiplin spesialisasi dehumanistik, sehingga terjebak kesulitan dalam penerapan penyesuaian diri ketika bekerja sebagai bagian dari tim multidisipliner, apalagi memenuhi tuntutan harus bekerjasama sebagai tim interdisipliner, dan sebagai akibat kumulatifnya, menimbulkan kesan kuat semakin jauh dari pemahaman definisi kesehatan, dimana kedokteran harus berperan memenuhi tuntutan kebutuhan semangat kesehatan untuk semua (health for all).Profesi kedokteran ditengarai telah bergeser dari trias : cure, care and protect, menjadi hanya mendewakan cure saja.
Profesi kedokteran tumbuh dan berkembang secara sektoral, formalistik dan materialistik, sebagai dampak era industrialisasi dan modernisasi sehingga kehilangan "total inner meaning"nya.
Kondisi ini harus segera diantisipasi dengan revitalisasi profesi kedokteran untuk menumbuhkembangkan kesadaran bahwa profesi kedokteran adalah bagian integral dari kesatuan utuh ilmu pelayanan kesehatan.
Revitalisasi Profesi Kedokteran
Reformasi kesehatan dan revitalisasi profesi kedokteran merupakan suatu keharusan tidak bisa ditunda lagi. Para stakeholder bidang kesehatan harus menetapkan dirinya untuk bisa bersatu dan bekerjasama untuk memberikan social accountibility, yang terdiri atas lima nilai, yakni : relevance, quality, cost-effectiveness, equity dan high morale conduct.Konsep trias cure, care and protect, perlu dikembalikan dalam keutuhan dan keterpaduan menyatu, guna mewujudkan health for all, terbentuknya tenaga kesehatan selain mandiri, juga mampu memenuhi tuntutan pekerjaan, harus mampu menyesuaikan diri bekerjasama didalam kesatuan tim interdisipliner.
Perihal sangat penting untuk dimaklumi oleh semua penyandang gelar profesi kedokteran, bahwa sebelum dan setelah pelaksanaan tugas fungsional kedokteran, atau pra dan pasca pelaksanaan tugas fungsional profesi kedokteran, dipastikan awalan dan tindak lanjut pekerjaan fungsional perawatan kesehatan pasien, adalah merupakan peran fungsi profesional dari para penyandang profesi ilmu kesehatan lain, walaupun masih dalam lingkup tugas tanggung jawab dari penyandang profesi kedokteran, namun pelaksanaan pekerjaan dipastikan sudah bisa didelegasikan kepada profesi kesehatan lain.
Sangat penting pada saat pra dan pasca pelaksanaan tugas fungsional kedokteran, untuk segera mengambil sikap menyejajarkan diri kembali, sesuai derajad jenjang keilmuan yang dimiliki, seperti jenjang S1 sejajar dengan S1 lain, dan S2 kedokteran sama dengan S2 jenjang ilmu kesehatan lain, dan seterusnya.
Demikian juga sebaliknya, sangat penting harus dimaklumi oleh semua profesi disiplin ilmu kesehatan selain kedokteran, bahwa realitas kenyataan di lapangan, satu-satunya peran lapangan saat pelaksanaan tugas pekerjaan fungsional, hanya profesi kedokteran yang tidak bisa didelegasikan kepada anak buah, berbeda dengan profesi ilmu kesehatan selain kedokteran, pekerjaan fungsionalnya dapat didelegasikan.
Pendelegasian Tugas Fungsional
Faktor pelaksanaan tugas fungsional kedokteran tidak dapat didelegasikan, ditengarai sebagai pemicu sikap dominan profesi kedokteran terhadap profesi ilmu kesehatan lain.
Baca : Contoh Studi Kasus Proses Berobat Pada Rumah Sakit Kelas Berat
Semoga bermanfaat.